
Surabaya||Liputankasus.com – Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kota Surabaya,Jawa Timur.Selama bulan Oktober 2024. yang diselenggarakan di Mapolsek Sawahan. Senin (21/10/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolsek, Kompol Domingos DEF.XIMENES, S.H,S.I.K, yang ,didampingi oleh Kasi Humas, AKP Haryoko Widhi, SH, MH dan Kanit Reskrim, Polsek Sawahan.
Kompol Domingos mengatakan bahwa dalam sebulan tersebut, telah berhasil mengungkap 5 kasus kriminal yang beragam jenisnya.
Kasus-kasus tersebut meliputi dua kasus pencurian bermotor (Curanmor), pencurian HP, penjambretan, dan pencurian kotak amal. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 5 tersangka.
“Satuan Reskrim Polsek Sawahan berhasil ungkap 2 kasus Curanmor, 1 Pencurian HP, 1 Pencurian kotak amal,1 jambret. Dan berhasil mengamankan total 5 tersangka,” ungkap Kapolsek Sawahan.
Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa terkait dengan kasus Curanmor, polisi telah berhasil menyita 3 unit kendaraan sepeda motor 2 unit hasil curian satu unit kendaraan digunakan salah tersangka untuk melakukan aksinya.
“Dalam kasus ini, Kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan sepeda motor, 3 kotak amal, HP dan sejumlah perhiaaan, SatReskrim Polsek Sawahan masih mencari rekaman tersangka yang bersembunyi yang saat ini menjadi DPO,” tambahnya.
Dengan pengungkapan sejumlah kasus ini, Kepolisian Resor Sawahan menegaskan komitmennya untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Surabaya dan meminta do’anya DPO yang menjadi target polsek Sawahan segera ditangkap,”pungkasnya.(DD)







